blog

Saronggi, 24 Agustus 2026 - Menjaga keutuhan rumah tangga membutuhkan komitmen, komunikasi terbuka, serta sikap saling menghargai antara suami dan istri. Setiap persoalan dalam keluarga hendaknya dihadapi bersama dengan mengedepankan rasa percaya dan mengendalikan ego.

Hal tersebut disampaikan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Saronggi, Muizah, saat memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin Imam Syafi’i dan Eka Wahyuni asal Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Senin (24/8).

Dalam bimbingannya, Muizah menekankan pentingnya membangun komunikasi yang jujur dan terbuka. Pasangan juga diharapkan menjadi pendengar yang baik, menghindari hal-hal yang dapat memicu kecurigaan, serta menyampaikan perasaan dengan tenang tanpa mengedepankan amarah.

Menurutnya, keterbukaan dan sikap saling memahami menjadi kunci dalam mewujudkan pernikahan yang langgeng. Setiap persoalan sebaiknya diselesaikan bersama tanpa saling menyalahkan, sehingga ikatan suami istri semakin kuat dan mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Kontributor: Abdurrahman