Saronggi, 1 September 2026 - Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi, Khairuddin, memberikan bimbingan dan pembinaan kepada pasangan calon pengantin (catin) Azizah dan H. Zahir dari Desa Talang, Selasa (1/9/2026).
Dalam bimbingannya, Khairuddin menekankan pentingnya memahami peran dan tanggung jawab masing-masing pasangan sebagai bekal membangun rumah tangga yang harmonis. Suami memiliki tanggung jawab memenuhi kebutuhan keluarga, menjadi pemimpin yang bijak, serta membimbing istri dan anak dalam kehidupan beragama.
“Suami dan istri harus saling melengkapi, bekerja sama, serta menjalankan tanggung jawab masing-masing dengan penuh kesadaran. Keharmonisan keluarga akan terwujud ketika keduanya mampu saling menghargai dan memahami,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung khidmat dalam suasana kekeluargaan dan diakhiri dengan doa bersama untuk keberkahan serta kelancaran kehidupan rumah tangga pasangan calon pengantin.
Kontributor: Abdurrahman