blog

Saronggi, 1 Juli 2026 - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi, Muhammad Sadik, melakukan silaturahim sekaligus koordinasi dengan Plt. Camat Saronggi, Arman Mustafa, Rabu (1/7), guna memperkuat sinergi pelayanan kepada masyarakat.

Pertemuan tersebut bertujuan menyamakan persepsi dan mempererat koordinasi, khususnya dalam pelayanan administrasi pernikahan. Menurut Muhammad Sadik, sinergi ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Saronggi.

Salah satu pembahasan utama adalah kemudahan pelayanan dispensasi waktu pendaftaran nikah (Dispen) bagi calon pengantin yang mendaftar kurang dari sepuluh hari kerja sebelum akad nikah. Dispensasi tersebut memerlukan persetujuan dari pihak kecamatan agar proses administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan.

Melalui koordinasi yang baik antara KUA dan Kecamatan, diharapkan pelayanan administrasi pernikahan semakin cepat, efektif, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Kontributor: Abdurrahman