blog

Saronggi, 22 Juli 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi terus mengintensifkan penyuluhan keagamaan sebagai upaya melindungi masyarakat dari perilaku yang bertentangan dengan nilai agama. Dalam kegiatan Majelis Dzikir dan Sholawat Latansa Al Ikhlas, Rabu (22/7), Penyuluh Agama Islam KUA Saronggi, Abdurrahman, mengingatkan bahaya judi online yang dapat menimbulkan kecanduan dan merusak fungsi otak.

Menurutnya, judi online dirancang untuk memanipulasi psikologi pemain sehingga terus terdorong bermain meski mengalami kekalahan. Kondisi tersebut kerap berujung pada kerugian finansial, jeratan utang, gangguan kesehatan mental, rusaknya hubungan keluarga, hingga memicu tindakan kriminal.

"Banyak korban yang akhirnya berutang demi menutup kerugian, padahal hal itu hanya memperburuk keadaan. Karena itu, mari kita waspadai dan jangan sampai terjerumus ke dalam perbuatan yang tidak baik ini," tegas Abdurrahman.

Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Saronggi menegaskan komitmennya memberikan pembinaan keagamaan secara berkelanjutan agar masyarakat menjauhi praktik judi online, menjaga keutuhan keluarga, serta menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai agama.

Kontributor: Abdurrahman