Saronggi, 24 April 2026 - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi melaksanakan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang dihadiri langsung oleh Pengelola Zakat dan Wakaf (Penzawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Sahnawi. Kegiatan ini juga diikuti oleh para nadzir dan wakif yang terlibat dalam proses wakaf.
Dalam kesempatan tersebut, Sahnawi menegaskan pentingnya tanggung jawab nadzir dalam mengelola harta wakaf secara amanah dan profesional agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa wakaf merupakan amalan jariyah dengan pahala yang terus mengalir.
Ketua Yayasan Asem Ondung Talang, K. Nawawi selaku nadzir, menyampaikan apresiasi atas pelayanan KUA Saronggi yang telah memfasilitasi proses penandatanganan AIW. Ia mengaku bersyukur atas kemudahan yang diberikan hingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik.
Sementara itu, Plt. Kepala KUA Saronggi, Ahsanus Zalif, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Penzawa Kemenag Sumenep. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang wakaf serta mendorong pengelolaan wakaf yang lebih transparan dan sesuai ketentuan.
Kontributor: Abdurrahman