Kalianget, 14 Juli 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalianget memediasi pasangan suami istri asal Desa Kertasada yang mengalami konflik rumah tangga, Selasa (14/7). Layanan ini merupakan upaya membantu penyelesaian persoalan keluarga sekaligus mencegah perceraian.
Pasangan tersebut datang ke KUA karena hubungan rumah tangga mereka merenggang akibat persoalan komunikasi dan rasa cemburu yang berlebihan. Kondisi tersebut mendorong keduanya mencari pendampingan agar konflik tidak semakin berlarut.
Mediasi dipimpin Penghulu, Ach. Musleh bersama Penyuluh Agama Islam, Tonawi. Keduanya memberikan pembinaan tentang pentingnya muasyarah bil ma'ruf, menghindari prasangka, membiasakan tabayun, serta membangun komunikasi yang sehat dalam kehidupan berumah tangga.
Melalui mediasi tersebut, pasangan sepakat memperbaiki hubungan dan membangun kembali rasa saling percaya. KUA Kalianget juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka layanan konsultasi dan pendampingan keluarga guna mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Kontributor: ZA Anam