Saronggi, 24 Agustus 2026 - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Komitmen tersebut terlihat saat melayani pendaftaran pernikahan calon pengantin asal Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Senin (24/8).
Staf KUA Saronggi, Dewi Fawa Yuni Sari, menyambut langsung kedatangan calon pengantin sekaligus memberikan pelayanan administrasi pernikahan. Ia menegaskan, pelayanan terbaik kepada masyarakat menjadi prioritas utama KUA Saronggi.
“Kami akan terus memberikan pelayanan yang cepat, tuntas, dan ikhlas bagi masyarakat, khususnya warga Kecamatan Saronggi yang membutuhkan jasa layanan kami,” ujarnya.
Dewi menambahkan, setiap masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang ramah, transparan, dan tepat waktu. Proses pendaftaran nikah pun berjalan tertib dan lancar. Calon pengantin turut menyampaikan apresiasi atas keramahan serta kemudahan pelayanan yang diberikan petugas KUA Saronggi.
Kontributor: Abdurrahman