Kalianget, 26 Juni 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalianget terus mengedepankan pelayanan yang ramah dan humanis kepada masyarakat. Hal itu terlihat saat pasangan calon pengantin, Saleh dan Nurdiana, warga Desa Kalianget Barat, mendaftarkan pernikahan di KUA Kalianget, Jumat (26/6).
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan beberapa persyaratan administrasi yang belum lengkap. Namun, staf KUA Kalianget, Walid Fasihul Fajri, tidak langsung menolak berkas, melainkan memberikan penjelasan secara rinci mengenai dokumen yang harus dilengkapi beserta tata cara pengurusannya.
"Prinsip kami, masyarakat datang untuk dilayani, bukan dipersulit. Jika ada persyaratan yang kurang, kami berkewajiban memberikan pendampingan agar proses pendaftaran nikah dapat berjalan lancar," ujar Walid.
Pelayanan tersebut mendapat apresiasi dari pasangan calon pengantin yang mengaku terbantu dengan penjelasan petugas. Sikap KUA Kalianget ini menjadi wujud komitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kontributor: ZA Anam