Kab. Sumenep (Inmas) Upaya mempermudah legalitas lembaga pendidikan keagamaan terus dilakukan oleh Penyuluh Agama di Kecamatan Saronggi ABD. Rahman .Pada Kamis, 23 April, kegiatan fasilitasi pengurusan Izin Operasional (IJOP) dilaksanakan di Madrasah Diniyah Tahfidz Nurul Huda yang berlokasi di Desa Talang. Dalam kegiatan ini, para penyuluh agama memberikan pendampingan langsung kepada pengelola madrasah, mulai dari melengkapi berkas administrasi hingga memahami prosedur pengajuan izin operasional. Langkah ini diharapkan dapat membantu madrasah memperoleh legalitas resmi sehingga mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan kepercayaan masyarakat.
Kepala Kementerian Agama Abdul Wasid memberikan apresiasi atas inisiatif penyuluh agama yang dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya pengelola madrasah diniyah. Ia menegaskan bahwa proses pendampingan hingga pengurusan izin operasional ini dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung kemajuan pendidikan keagamaan yang inklusif dan merata. Ia juga berharap Madin Nurul Huda dapat segera memperoleh izin operasional resmi dan terus berkembang menjadi lembaga pendidikan yang berkualitas di wilayah Saronggi. (Ss)