blog

Talango, 7 September 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Talango memperkuat kualitas pelayanan publik melalui sinergi petugas Front Office, Penata Layanan, dan Penghulu. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan layanan konsultasi dan pendaftaran nikah berjalan cepat, tepat, ramah, dan transparan, Senin (7/9/2026).

Dalam pelayanan terpadu tersebut, petugas Front Office menyambut masyarakat sekaligus melakukan verifikasi awal berkas administrasi. Selanjutnya, Penata Layanan memastikan proses registrasi dan penginputan data berjalan tertib sesuai ketentuan.

Sementara itu, Penghulu memberikan layanan konsultasi keagamaan dan edukasi terkait regulasi pernikahan kepada calon pengantin. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang baik sekaligus menghadirkan layanan yang menenangkan bagi masyarakat.

KUA Talango menegaskan seluruh proses konsultasi dan pendaftaran nikah dilaksanakan secara transparan, profesional, dan bebas dari pungutan liar (pungli). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KUA Talango dalam menghadirkan layanan keagamaan yang berintegritas, akuntabel, dan mengayomi masyarakat.

Kontributor: Amiyanto