blog

Kab. Sumenep - Surabaya( Inmas)  — Pelayanan ikrar wakaf kembali menunjukkan kemudahan dan fleksibilitas bagi masyarakat. Kali ini, proses ikrar wakaf dilaksanakan langsung di rumah wakif  Tasiyah di Surabaya dengan menghadirkan nadzir Santoso  serta  2 orang saksi Khairil Anwar dan  Eko Rudi Purnomo  yang berasal dari Kabupaten Sumenep, dilaksanakan pada hari Jum’at (17/04) pukul 10.30. WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf)  Marwan  yang juga menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Kota Sumenep. Meski berlangsung lintas wilayah, seluruh rangkaian berjalan tertib, khidmat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelayanan jemput bola ini menjadi bukti komitmen KUA dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan wakaf, dengan menghadirkan pihak-pihak terkait langsung ke lokasi, proses administrasi dapat diselesaikan secara cepat tanpa mengurangi keabsahan hukum. 

Kepala Kementerian Agama  Abdul Wasid memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya pelayanan ikrar wakaf yang dilaksanakan di rumah wakif ,”Ini merupakan wujud nyata pelayanan prima yang mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian hukum bagi masyarakat, pelayanan jemput bola seperti ini dinilai sebagai inovasi yang responsif terhadap kebutuhan umat, tanpa mengurangi keabsahan dan ketertiban administrasi , menjadi contoh baik bahwa pelayanan publik dapat dilakukan secara fleksibel namun tetap akuntabel,” Tuturnya.(Ss)

Bottom of Form

 

 

Top of Form