blog

Saronggi, 28 April 2026 - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi menerbitkan surat Taukil Wali bil Kitabah yang ditandatangani Plt. Kepala KUA Saronggi, Ahsanus Zalif, untuk keperluan akad nikah di KUA Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.

Surat tersebut diajukan karena wali nasab, Asnamo, tidak dapat hadir dalam akad nikah putrinya, Analia Utami, dengan Dicky Rizaldy. Pelaksanaan taukil berlangsung di KUA Saronggi dan disaksikan oleh Rahman dan Ahyanto.

Ahsanus Zalif menjelaskan bahwa taukil wali bil kitabah merupakan pelimpahan hak perwalian nikah secara tertulis kepada penghulu atau Kepala KUA karena wali berhalangan hadir. Ia menegaskan bahwa dokumen ini sah secara syariat dan administrasi negara sehingga akad nikah tetap dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.

Asnamo menyampaikan terima kasih atas pelayanan KUA Saronggi. Dengan diterbitkannya surat tersebut, diharapkan pelaksanaan akad nikah di Surabaya berjalan lancar serta memenuhi rukun dan syarat sah pernikahan.

Kontributor: Abdurrahman