Saronggi, 23 April 2026 - Respons cepat ditunjukkan oleh tim wakaf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi dalam membantu masyarakat. Berawal dari konsultasi melalui telepon seluler yang dilakukan oleh Pengasuh Musholla Miftahul Khairi Desa Tanjung, K. Abu Khairi, terkait penerbitan sertifikat wakaf, tim KUA Saronggi langsung bergerak menuju kediaman yang bersangkutan untuk memberikan pendampingan.
Kedatangan tim wakaf tersebut bertujuan memberikan penjelasan secara langsung mengenai persyaratan yang harus dilengkapi dalam proses penerbitan sertifikat wakaf Musholla Miftahul Khairi. Tim yang turun ke lapangan dipimpin oleh Khoirut Tamam, bersama anggota Tolak Imam, Abdurrahman, dan Khairuddin, guna memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tepat.
K. Abu Khairi menyampaikan rasa terima kasih atas kesigapan tim KUA Saronggi yang dengan cepat merespons konsultasinya dan bersedia datang langsung ke rumahnya. “Saya sangat berterima kasih kepada tim dari KUA Kecamatan Saronggi yang langsung tanggap dan berkenan datang ke rumah saya. Semoga diberikan kesehatan dan kelancaran rezeki,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala KUA Kecamatan Saronggi, Ahsanus Zalif, mengapresiasi kinerja para penyuluh yang dinilai sigap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, langkah turun langsung ke lapangan merupakan bentuk komitmen pelayanan prima, khususnya dalam bidang perwakafan, agar proses administrasi dapat berjalan dengan mudah, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kontributor: Abdurrahman