blog

Kab. Sumenep (Humas) — Pelaksanaan konstruksi fisik pembangunan Gedung Balai Nikah dan Layanan Keagamaan KUA Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terus berjalan dan memasuki tahap lanjutan. Hingga Minggu (13/09), progres pekerjaan telah berjalan selama 139 hari kalender dengan sisa waktu pelaksanaan 31 hari kalender. Laporan perkembangan tersebut disampaikan Kepala KUA Kecamatan Pragaan, Rasidi. Ia menjelaskan, pihaknya secara aktif memantau setiap item pekerjaan, termasuk kualitas dan kesesuaian material yang datang ke lokasi, sebagai bagian dari upaya memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, tepat mutu, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rasidi berharap seluruh proses pembangunan dapat diselesaikan sesuai target dengan hasil yang berkualitas sehingga gedung tersebut nantinya mampu memberikan kenyamanan sekaligus meningkatkan kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat. “Setiap item pekerjaan dan material yang datang selalu kami perhatikan agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai spesifikasi dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ungkapnya. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, mengapresiasi perhatian dan kepedulian Kepala KUA Pragaan dalam mengawal proses pembangunan. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara konsisten merupakan bagian penting dari implementasi Zona Integritas, terutama dalam membangun tata kelola yang transparan, akuntabel, berintegritas, serta memastikan pembangunan fasilitas layanan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat. “Pembangunan ini bukan sekadar membangun gedung, tetapi membangun komitmen pelayanan. Setiap proses harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, bebas dari praktik yang tidak sesuai ketentuan, sehingga hasilnya benar-benar mendukung layanan keagamaan yang mudah, bersih, dan berdampak,” tegasnya.(Ss)