Guluk-Guluk, 14 September 2026 - KUA Guluk-Guluk melaksanakan pemeriksaan nikah sekaligus bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di ruang pelayanan KUA, Senin (14/9). Kegiatan dipimpin Kepala KUA Guluk-Guluk, Hisyamudin, sebagai bagian dari tahapan pelayanan sebelum pelaksanaan akad nikah.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi dan tidak adanya persoalan hukum yang dapat menghambat proses pernikahan. Selain pemeriksaan berkas, calon pengantin juga mendapatkan bimbingan terkait kesiapan mental, keagamaan, dan pengetahuan berkeluarga sebagai bekal membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Hisyamudin, mengatakan pemeriksaan administrasi dan bimbingan pranikah merupakan fondasi penting sebelum pasangan memasuki kehidupan rumah tangga. “Kami ingin memastikan bahwa pencatatan perkawinannya sah secara hukum negara, dan secara mental para calon pengantin ini benar-benar siap dan matang dalam membangun keluarga yang bahagia,” tuturnya.
Seluruh tahapan pelayanan dilaksanakan secara terbuka dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan tersebut, KUA Guluk-Guluk berharap calon pengantin memiliki kesiapan yang lebih baik, sekaligus memperkuat tertib administrasi perkawinan dan pelayanan publik yang bersih serta berintegritas.
Kontributor: Jamal