blog

Guluk-Guluk, 15 September 2026 - KUA Guluk-Guluk melaksanakan pemeriksaan pernikahan sekaligus Bimbingan Perkawinan kepada dua pasangan calon pengantin di ruang pelayanan KUA, Selasa (15/9). Kegiatan dipimpin Kepala KUA Guluk-Guluk, Hisyamudin sebagai tahapan persiapan sebelum kedua pasangan melangsungkan akad nikah.

Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi dan rukun nikah, termasuk status serta kedudukan wali. Selain itu, calon pengantin pria mendapatkan pembekalan dan simulasi lafal ijab kabul untuk meningkatkan kesiapan teknis dan mental menghadapi prosesi akad. Kedua pasangan masing-masing berasal dari Desa Guluk-Guluk dan Desa Bragung.

Hisyamudin menegaskan, pemeriksaan wali dan pembekalan ijab kabul merupakan bagian penting untuk memastikan pernikahan berlangsung sesuai syariat dan aturan negara. “Pemeriksaan kelengkapan rukun nikah, khususnya status dan kedudukan wali, adalah fondasi mutlak keabsahan sebuah pernikahan. Kami juga menyimulasikan lafal ijab kabul agar para calon pengantin lebih rileks, siap, dan mantap saat momen sakral itu tiba,” tuturnya.

Melalui pemeriksaan dan bimbingan tersebut, KUA Guluk-Guluk berharap kedua pasangan dapat melaksanakan akad nikah dengan lancar dan khidmat. Pelayanan yang cermat dan profesional juga diharapkan memastikan setiap pernikahan tercatat secara legal serta menjadi awal terbentuknya keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Kontributor: Jamal