Saronggi, 1 Juli 2026 – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi, Khairuddin, memberikan bimbingan pra-nikah kepada pasangan calon pengantin Ahmad Dandy Andika dan Anggun Dwi Putri, warga Desa Muangan, Kecamatan Saronggi, Rabu (1/7).
Dalam penyuluhan tersebut, Khairuddin menjelaskan pentingnya memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam kehidupan rumah tangga. Suami bertugas mencari nafkah, melindungi keluarga, dan memimpin rumah tangga, sedangkan istri berperan mengurus rumah tangga, mendidik anak, serta mendukung suami dalam kebaikan.
Ia menegaskan bahwa peran suami dan istri bukan untuk dipertentangkan, melainkan saling melengkapi. Oleh karena itu, keduanya perlu membangun komunikasi yang baik dan saling membantu dalam menjalankan tugas rumah tangga demi terciptanya kehidupan keluarga yang harmonis.
Melalui bimbingan ini, Khairuddin berharap pasangan calon pengantin dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Konributor: Abdurrahman