blog

Saronggi, 3 Juli 2026 – Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Saronggi, Muizah, menyampaikan materi tentang tugas dan fungsi penyuluh agama kepada jamaah Majelis Taklim Wahidiyah di Musholla Mambaul Ulum, Dusun Baratan, Desa Talang.

Dalam penyampaiannya, Muizah menjelaskan bahwa Penyuluh Agama Islam bertugas membimbing umat sekaligus menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat melalui pembinaan keagamaan serta penyampaian program seperti moderasi beragama dan keluarga sakinah.

Ia menegaskan bahwa penyuluh juga berperan membina akhlak masyarakat agar tercipta kehidupan beragama yang harmonis dan sejalan dengan nilai-nilai Islam.

Ketua Majelis Taklim Wahidiyah, Ny. Hj. Nur Holilah, mengapresiasi kehadiran Penyuluh Agama Islam KUA Saronggi dan berharap kegiatan pembinaan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin demi menambah wawasan dan pemahaman keagamaan jamaah.