blog

Gapura, 14 September 2026 - Penyuluh Agama Islam KUA Gapura, Susiyanto, menyampaikan pesan penting kepada pasangan pengantin dalam prosesi serah terima pengantin. Ia mengingatkan bahwa akad nikah yang berlangsung singkat menjadi awal dari perjalanan panjang dalam membangun kehidupan rumah tangga.

Menurut Susiyanto, prosesi ijab kabul umumnya hanya membutuhkan waktu sekitar dua menit apabila berlangsung lancar. Sementara itu, Ahsanus Zalif, selaku Kepala KUA Gapura menjalankan tugas menikahkan pasangan setelah memperoleh pelimpahan atau tawkil dari wali nikah. Setelah akad selesai, pasangan justru menghadapi tanggung jawab besar dalam menjalani kehidupan sebagai suami dan istri.

“Akad nikah hanya membutuhkan waktu paling lama dua menit. Tetapi setelah qobul, calon pengantin membutuhkan waktu yang banyak untuk menjalani kehidupan rumah tangga. Bahkan ilmu yang diperoleh sebelum menikah seakan-akan tidak cukup untuk menghadapi kehidupan dalam membahagiakan istrinya,” pesan Susiyanto.

Ia menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar menyelesaikan prosesi akad, melainkan awal untuk terus belajar memahami karakter, kebutuhan, dan perasaan pasangan. Karena itu, kesabaran, komunikasi, saling menghargai, serta kemauan menyelesaikan persoalan bersama perlu terus dipelihara agar pasangan mampu membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Kontributor: Marzuki