Kab.Sumenep (Humas) — Dalam rangka memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib, dan akuntabel, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep menggelar evaluasi penggunaan aplikasi Srikandi sekaligus sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas, Kamis (27/08), di Room Meeting Kemenag Sumenep. Kegiatan dipimpin Kepala Kemenag Sumenep Abdul Wasid didampingi Kasubbag TU Muh. Rifa’i Hasyim dan diikuti seluruh operator dari setiap seksi. Abdul Wasid menegaskan bahwa tertib administrasi melalui Srikandi merupakan bagian penting dalam membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel sebagai fondasi Zona Integritas. Ia menyampaikan lima hal yang harus menjadi perhatian bersama, yakni setiap surat agar dikirim langsung melalui Srikandi, kop surat harus digunakan sesuai ketentuan dan tidak dalam format hitam putih, redaksi surat wajib diperiksa dengan teliti termasuk titik, koma, dan spasi, seluruh naskah dinas harus dipastikan sesuai aturan, serta slogan PATAS (Pelayanan Cepat, Tuntas, dan Ikhlas) harus menjadi pijakan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan.
Abdul Wasid mengapresiasi komitmen seluruh operator Srikandi yang terus berupaya menyesuaikan pola kerja dengan transformasi digital dan ketentuan tata naskah dinas yang berlaku. Menurutnya, ketelitian dalam setiap surat bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi merupakan cerminan integritas dan profesionalitas aparatur dalam mendukung keberhasilan pembangunan ZI di lingkungan Kemenag Sumenep. Ia berharap seluruh tim Srikandi semakin disiplin, teliti, dan konsisten sehingga tidak ada lagi kesalahan dalam proses persuratan dan setiap layanan administrasi dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. “ZI harus dibangun dari hal-hal sederhana yang dilakukan secara konsisten. Ketertiban surat, penggunaan Srikandi, dan penerapan PATAS adalah bagian dari budaya integritas yang harus kita hadirkan dalam pekerjaan sehari-hari,” tegasnya. Dengan demikian, penguatan tata kelola administrasi diharapkan semakin memperkuat komitmen Kemenag Sumenep dalam mewujudkan layanan bersih, layanan mudah, dan layanan berdampak bagi masyarakat(Ss).