blog

Kab. Sumenep (Kemenag) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktur RSU Sumekar Sumenep, Kiki, tentang layanan kerohanian dan pembinaan mental spiritual bagi pasien, Senin (31/08), di Room Meeting Kantor Kemenag Sumenep. Kegiatan tersebut turut didampingi Kasubbag TU Muh. Rifa’i Hasyim dan Kasi Bimas Islam Moh. Mabrur. Kasubbag TU menyampaikan, kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memberikan pendampingan rohani kepada pasien melalui para penyuluh agama Kemenag. Kehadiran layanan kerohanian diharapkan dapat memberikan pencerahan dan asupan spiritual yang membantu pasien memperoleh ketenangan secara psikis. Kondisi batin yang lebih tenang diharapkan dapat memberikan energi positif bagi pasien dalam menjalani proses pengobatan dan mendukung percepatan pemulihan.

Kepala Kemenag Sumenep Abdul Wasid mengapresiasi terlaksananya kerja sama tersebut sebagai bentuk sinergi dalam menghadirkan pelayanan terbaik dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara utuh, tidak hanya dari sisi fisik tetapi juga mental dan spiritual. Menurutnya, layanan kerohanian merupakan bagian dari komitmen Kemenag Sumenep dalam membangun Zona Integritas melalui pelayanan yang bersih, mudah, berdampak, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Saya berharap para penyuluh agama dapat menjalankan amanah ini dengan penuh keikhlasan, kepedulian dan profesionalitas. Inilah semangat PATAS—pelayanan yang cepat, tuntas dan ikhlas—yang harus hadir dalam setiap bentuk pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya. Ia berharap kerja sama Kemenag dan RSU Sumekar dapat terus diperkuat sehingga kehadiran penyuluh agama benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pasien dan keluarga, sekaligus menjadi bagian dari transformasi layanan Kemenag yang berintegritas dan humanis.(Ss)