Pasuruan – Rapat Kerja (Raker) dan penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) tahun 2026 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep resmi ditutup pada Sabtu (7/2/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 6–7 Februari 2026 tersebut digelar di Hotel Royal Senyiur.
Raker ini diikuti oleh Kepala Kantor, Kasubbag TU, para Kepala Seksi, Penyelenggara Zawa, Kepala Madrasah, sera operator Seksi dan Madrasah di lingkungan Kemenag Sumenep. Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam menyusun langkah kerja dan memperkuat komitmen bersama guna menyukseskan program prioritas tahun 2026.
Penutupan secara resmi dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya sinergi, integritas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan program kerja yang telah dirumuskan serta dituangkan dalam Perjanjian Kinerja.
“Perkin bukan sekadar dokumen administratif, tetapi wujud komitmen moral dan profesional kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya. Ia berharap seluruh jajaran dapat bekerja secara terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil demi terwujudnya transformasi berkelanjutan di lingkungan Kemenag Sumenep.