blog

Kab. Sumenep (Inmas) – RRI Pro 1 Sumenep sukses menggelar dialog interaktif bertajuk "Sanksi: Membentengi Diri dari Godaan Miras". Acara ini menghadirkan Ust. Ahmad Said Samsuri untuk menjelaskan bahaya serta konsekuensi hukum dan agama dari penyalahgunaan miras, sekaligus mengajak masyarakat menjauhinya demi kesehatan dan ketertiban bersama. Dilaksankan pada hari , Rabu (29/04) pukul 10.15 WIB diRRI Pro 1 Sumenep. Kasi PAIS melalui penyajian materi yang komonikatif dan edukatif,  menyampaikan “Progaram ini tidak hanya menyoroti berbagai jenis sanksi yang berlaku, tetapi juga menekankan pentingnya uoaya preventif dan kesadaran diri sebagai benteng utama, sekaligus mengajak seluruh mayarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat dan bermartabat”, Ujarnya.

Kepala Kemenag  Abdul Wasid, memberikan apresiasi tinggi atas kegiatan ini. Menurutnya, kolaborasi dengan RRI sangat penting untuk menyebarkan edukasi dan nilai-nilai kebaikan lebih muda diterima dan diamalkan oleh seluruh masyarakat. Beliau berharap program serupa terus digelar demi terwujudnya masyarakat yang sehat, sejahtara, lebih maju, taat hukum, dan berakhlak mulia.(Ss)