Sumenep, 3 September 2026 - Kisah haru terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalianget, Kamis (3/9/2026). Sepasang duda dan janda yang telah lama berpisah memutuskan untuk kembali membangun rumah tangga dan melangsungkan akad nikah di KUA Kalianget secara gratis.
Prosesi akad sempat diwarnai layanan jemput bola. Wali nikah mempelai wanita berhalangan hadir karena sakit stroke di Kecamatan Manding. Penghulu Muda KUA Kalianget, Ahmad Fathoni, kemudian mendatangi kediaman wali untuk melakukan verifikasi. Setelah memastikan udzur syar’i, wali melakukan tawkil kepada penghulu untuk menikahkan mempelai wanita.
Akad berlangsung khidmat di balai nikah KUA Kalianget, disaksikan Kepala Desa dan Mudin Desa Kertasada. Kebahagiaan pasangan semakin lengkap saat menerima buku nikah sebagai tanda bahwa pernikahan mereka kembali tercatat secara resmi oleh negara.
Menariknya, Ahmad Fathoni yang menikahkan pasangan tersebut ternyata masih berstatus bujangan. Meski demikian, ia tetap memberikan doa dan nasihat agar pasangan tersebut mampu membangun keluarga sakinah dan langgeng. Kisah ini menjadi pengingat bahwa kesempatan kedua untuk memperbaiki rumah tangga selalu terbuka.
Kontributor: ZA Anam