Saronggi, 1 Mei 2026 - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui respons cepat Penyuluh Agama Islam, Agus Wahedi, proses penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Mushola Al Falah di Dusun Palalangan, Desa Kambingan Timur, berhasil dipercepat.
Sebagai ASN di lingkungan KUA Saronggi, Agus Wahedi dinilai sigap dalam membantu kebutuhan administrasi keagamaan masyarakat. Upaya tersebut mendapat apresiasi dari pengasuh mushola sekaligus Kepala Desa Kambingan Timur, K. Mu’min.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan cepat dalam penerbitan SKT Mushola Al Falah ini. Semoga membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Plt. Kepala KUA Saronggi, Ahsanus Zalif, turut mengapresiasi kinerja penyuluh agama dan menegaskan bahwa peran mereka tidak hanya berdakwah, tetapi juga mendampingi administrasi keagamaan. Ia berharap pelayanan KUA Saronggi semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Kontributor: Abdurrahman