blog

Kalianget, 27 Juli 2026 - Kisah unik mewarnai pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalianget. Pasangan calon pengantin (catin) Sufyan dan Suci, yang merupakan tetangga satu desa di Kalianget Barat, mengikuti Bimwin sebagai bekal membangun rumah tangga, Senin (27/7).

Pasangan yang dijadwalkan melangsungkan akad nikah pada Jumat (31/7/2026) di KUA Kalianget itu tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian bimbingan. Kedekatan yang telah terjalin sejak lama sebagai tetangga menjadi salah satu modal awal dalam membangun kehidupan berumah tangga.

Penyuluh Agama Islam KUA Kalianget, Zaiful Anam, menyampaikan materi tentang Fondasi Keluarga Sakinah yang mencakup empat pilar keluarga sakinah, komunikasi efektif, manajemen konflik, serta penguatan delapan fungsi keluarga dalam Islam. Pada kegiatan tersebut, kedua catin juga menerima buku Fondasi Keluarga Sakinah sebagai panduan dalam menjalani kehidupan berkeluarga.

Melalui Bimwin, KUA Kalianget berharap calon pengantin tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki kesiapan mental, spiritual, dan emosional. Bekal tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi Sufyan dan Suci untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Kontributor: ZA Anam