blog

Kab. Sumenep (Inmas) Kementerian Agama Kabupaten Sumenep terus meningkatkan transparansi melalui penerapan mekanisme baru dalam penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) PPG tahun 2025. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan proses pencairan berjalan lebih terbuka, tepat waktu, dan akuntabel. Dengan sistem yang diperbarui, setiap tahapan penyaluran dapat dipantau secara lebih jelas sehingga meminimalisir kendala administratif dan keterlambatan.Kegiatan tersebut dilaksankan pada hari Selasa (14/04) bertempat di Hotel De Bagraf  Sumenep dihadiri oleh perwakilan  dari guru PAI se-kab. Sumenep.

Penerapan mekanisme baru ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan para guru PAI terhadap sistem pengelolaan tunjangan. Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan Kemenag Sumenep dalam mewujudkan tata kelola yang profesional dan berintegritas. Dukungan dari seluruh pihak, baik pengelola maupun penerima manfaat, menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.

Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAIS) Ahmad Said Samsuri  berharap mekanisme baru ini dapat memberikan kemudahan serta kepastian bagi para guru dalam menerima haknya. Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pemenuhan administrasi serta keaktifan dalam mengikuti informasi terbaru, agar proses penyaluran TPG PAI PPG tahun 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi peningkatan kualitas pendidikan.(Ss)

Top of Form

Bottom of Form