blog

Saronggi, 10 September 2026 - Penata Layanan Operasional KUA Saronggi, Rudi Hartono, memberikan penjelasan kepada K. Asnawi, tokoh masyarakat Desa Kebundadap Barat, terkait kelengkapan berkas pernikahan yang akan dilaksanakan pada 14 September mendatang, Kamis (10/9/2026).

Rudi menjelaskan bahwa berkas yang belum lengkap perlu disempurnakan sebelum pelaksanaan akad nikah. Ia juga menyatakan siap mendampingi hingga seluruh dokumen administrasi terpenuhi sesuai persyaratan.

K. Asnawi menyampaikan terima kasih atas penjelasan dan pendampingan yang diberikan. “Kami yang masih kurang paham terkait administrasi pemberkasan pernikahan sangat terbantu dengan bimbingan yang diberikan,” ucapnya.

KUA Saronggi menegaskan komitmennya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa pungutan biaya. “Kami siap melayani dengan sepenuh hati, sehingga masyarakat merasa nyaman dan percaya mendatangi kami,” ungkap Rudi.

Kontributor: Abdurrahman