Gapura, 7 September 2026 - Penyuluh Agama Islam KUA Gapura, Marzuki, melaksanakan visitasi Mushalla Darus Salam di Dusun Ahadan Laok Lorong, Desa Banjar Timur, Kecamatan Gapura, Senin (7/9/2026). Visitasi dilakukan sebagai bagian dari proses pemenuhan persyaratan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi mushalla.
Dalam kegiatan tersebut, Marzuki melakukan pengecekan dan pendataan kondisi serta keberadaan mushalla sekaligus memberikan pemahaman kepada pengelola mengenai pentingnya administrasi dan legalitas kelembagaan. Menurutnya, tertib administrasi diperlukan agar keberadaan tempat ibadah tercatat secara resmi dan memudahkan proses pembinaan.
“SKT bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi bagian penting dalam penataan dan pendataan lembaga keagamaan agar keberadaannya tercatat secara resmi,” ujar Marzuki.
Ia berharap pengurus mushalla, masjid, dan majelis taklim di Kecamatan Gapura semakin peduli terhadap kelengkapan administrasi. “Mari kita tertib administrasi, karena data yang lengkap akan memudahkan pembinaan dan pelayanan kepada lembaga keagamaan,” pungkasnya.
Kontributor: Marzuki