blog

Guluk-Guluk, 10 September 2026 - Penyuluh Agama Islam KUA Guluk-Guluk, Abd. Wadud dan Mukhlish, melaksanakan visitasi Mushalla Nurul Hikmah, Kamis (10/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tertib administrasi dan pembinaan tempat ibadah, khususnya dalam proses penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Visitasi dilakukan untuk memverifikasi kondisi dan data faktual di lapangan serta memastikan kelengkapan administrasi mushalla. Tim penyuluh juga berdialog dengan Pengasuh Mushalla Nurul Hikmah, K. Majdi Tsabit, terkait kegiatan keagamaan, jumlah jamaah, dan rutinitas ibadah yang dilaksanakan.

Kepala KUA Guluk-Guluk, Hisyamudin, menegaskan pentingnya legalitas dan pendataan tempat ibadah. “Penerbitan SKT ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan wujud pengakuan, legalitas, dan perlindungan terhadap keberadaan mushalla. Kami terus mendorong agar seluruh tempat ibadah di Guluk-Guluk dapat terdata dengan baik di sistem kementerian,” tegasnya.

KUA Guluk-Guluk berharap proses penerbitan SKT dapat mendukung pengembangan Mushalla Nurul Hikmah sebagai pusat kegiatan keagamaan masyarakat. KUA juga berkomitmen terus memberikan pelayanan dan pembinaan dalam mendukung legalitas serta tertib administrasi lembaga keagamaan di wilayahnya.

Kontributor: Jamal