blog

Saronggi, 29 Juni 2026 - Warga Desa Kebundadap Timur, Syamsuri, mengunjungi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi untuk berkonsultasi mengenai kelengkapan persyaratan administrasi pendaftaran nikah. Kedatangannya disambut dan dilayani oleh Staf Administrasi KUA Saronggi, Dewi Fawa Yunisari.

Dewi Fawa Yunisari menjelaskan, pelayanan yang cepat, ramah, dan teliti merupakan bentuk komitmen KUA Saronggi dalam memastikan seluruh proses administrasi berjalan lancar serta memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Menurutnya, pelayanan prima menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya bagi warga Kecamatan Saronggi yang membutuhkan layanan administrasi keagamaan.

Syamsuri mengapresiasi pelayanan yang diterimanya. Ia mengaku merasa terbantu dengan penjelasan yang diberikan dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas KUA Saronggi atas pelayanan yang baik, cepat, dan profesional.

Kontributor: Abdurrahman